KETAHANAN
NASIONAL
A. PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan
ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Contoh
Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
a. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan
dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
b.
Ancaman
dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi,
subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta
invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan
Wasantara.
Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
B. HAKEKAT
KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.
Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup dan tujuan negara.
2.
Hakekat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
C. ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
a.
Kesejahteraan
dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya
ketahanan nasional.
b.
Komprehensif
Integral (Menyeluruh Terpadu)
Artinya, ketahanan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk
persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c.
Mawas
kedalam dan keluar
d.
Kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
D. SIFAT
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.
Mandiri
Maksudnya adalah
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi
oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
2.
Dinamis
Artinya tidak
tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan
diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
3.
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4.
Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan
adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga
ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
E. Ketahanan
Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
a.
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau
negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
e.
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang
berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan
atau menghalangi secara tidak konsepsional. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
F. Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional
a.
Kedudukan
Ketahanan nasional
merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia
serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut
dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan
nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang
didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan
konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.
Fungsi
Ketahanan nasional
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
G. PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga
interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan
komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2.
Aspek
sosial (Dinamis)
a.
Ideologi
b.
Politik
c.
Ekonomi
d.
Sosial
budaya
e.
Ketahanan
keamanan
1. PENGARUH
ASPEK IDEOLOGI
Ideologi => Suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
a.
IDEOLOGI
DUNIA
a)
Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum
(legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang
melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes,
John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
b)
Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan
(kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar
(buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik
untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya
merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
-
Menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan.
-
Atheis,
agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
-
Mengkomuniskan
dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
-
Menginginkan
masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat
dengan revolusi.
c)
PahamAgama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
b.
IDEOLOGI
PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang
digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima
sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang
dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan
kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan
ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
v
Pengamalan
Pancasila secara obyektif dan subyektif.
v
Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
v
Bhineka
Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat
yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
v
Contoh
para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal
yang sangat mendasar.
v
Pembangunan
seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme
v
Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain
2. PENGARUH
ASPEK POLITIK
Politik berasal dari kata politics dan
atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
Politik di Indonesia:
a.
DalamNegeri
Adalah
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system
yang unsur-unsurnya:
v
StrukturPolitik
Wadah
penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus
wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
v
Proses
Politik
Rangkaian
pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan
umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang
akhirnya terselenggara pemilu.
v
BudayaPolitik
Pencerminan
dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui
pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.
v
KomunikasiPolitik
Hubungan
timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
b.
LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian
kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri
= Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai
dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik
Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif
dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek
politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD
‘45
Ketahanan
pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
Ketahanan
pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang
saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama
dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan,
perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan
seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara
industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
3. PENGARUH
ASPEK EKONOMI
Perekonomian:
a.
Aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat
meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
b.
Usaha-usaha
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok,
serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
Sistem perekonomian yang
diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian
negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar
secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya
sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh
pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar. Perekonomian
Indonesia = Pasal 33 UUD ’45.
Sistem perekonomian sebagai usaha
bersama berarti setiap warga negara.mempunyai hak dan kesempatan yang sama
dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh
pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut
sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk
mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang
menunjang, antara lain:
1.
Sistem
ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan
merata.
2.
EkonomiKerakyatanMenghindari:
a.
Sistem
free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b.
Sistem
Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c.
Monopoli:
Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3.
Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan
jasa.
4.
Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota
masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.
Pemerataan
pembangunan.
6.
Kemampuan
bersaing.